
Warga Minta IBI dan Dinkes Malteng Tindak Bindes Sopacua di Puskesmas Hatawano
ZonaInfo.id, Masohi – Warga Negeri Ihamahu, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah resah dengan sikap Bidan Desa (Bindes), Andria F. Sopacua yang bertugas di Puskesmas Hatawano.
Ia kerap mengeluarkan kata-kata kotor kepada pasien dan menceritakan kelemahan pasien yang lagi hamil bahkan saat melahirkan kepada orang lain.
Olehnya warga meminta Dinas Kesehatan Maluku Tengah (Malteng), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Malteng dan Penjabat Bupati Malteng untuk menindak Sopacua.
“Dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan publik khususnya bidan desa yang melayani ibu hamil maupun ibu melahirkan di Negeri Ihamahu, Andria Felicia Sopacua sering mencemoh para pasien bahkan sampai pada mengeluarkan kata cacian dan makian yang seharusnya tidak boleh dikeluarkan kepada pasien,” tandas Dina Samalo, Warga Negeri Ihamahu, Selasa (27/9/2022).
Selain itu kata Samalo, bidan tersebut sering menceritakan kelemahan ibu hamil atau ibu melahirkan kepada orang lain.
“Bahkan sampai mengatakan kalau orang ini, orang itu (pasien) bahwa ….. bau busuk,” ungkapnya.
Samalo juga mengungkapkan kekesalannya atas sikap Sopacua terhadap anak mantunya, Yuliana M. (30).
“Saya sangat menyesal akibat ulah dan tindakan bidan tersebut kepada anak mantu saya Yuliana mulai dari masa kehamilan sampai pada proses persalinan. Saya akan buktikan apa yang diperlakukan bidan tersebut kepada anak mantu saya bahkan saya dan anak mantu saya akan menjadi saksi terkait permasalahan ini,” tandasnya.
Menurut Samalo, banyak warga di Negeri Ihamahu yang mendapat perlakuan yang sama seperti anak mantunya. Cibiran dan kata-kata kotor.
“Mereka siap menjadi saksi apabila dibutuhkan oleh Ikatan Bidan Indonesia Cabang Malteng dan Dinas Kesehatan Malteng. Kami semua siap memberikan keterangan sesuai yang kami alami selaku masyarakat,” ucap Samalo.
Samalo mengatakan Sopacua tidak bisa memegang teguh janji profesinya sebagai bidan yang bertanggung jawab dalam pelayanan kesehatan kepada ibu hamil maupun ibu melahirkan di Negeri Ihamahu maupun di Kecamatan Saparua Timur pada umumnya.
“Ketika yang bersangkutan melayani seorang ibu hamil ataupun ibu yang melahirkan, setelah itu dia langsung menceritakan keburukan pasien tersebut kepada orang lain sehingga orang yang dilayaninya itu merasa malu di tengah masyarakat,” tegas Samalo.
Karena itu Samalo meminta Ketua IBI Malteng dan Kepala Dinas Kesehatan Malteng segera mengambil tindak tegas terhadap Sopacua sesuai aturan yang berlaku. (ZI-20)