Ragam

Gubernur Murad Ismail Dianugerahi Gelar Adat Badingil Mas

ZonaInfo.id, Ambon – Gubernur Maluku, Murad Ismail dianugerahi gelar adat sebagai Badingil Mas. Selain Gubernur, istrinya Ny. Widya Pratiwi Murad juga menerima gelar adat sebagai Nen Dit Masneu.

Keduanya dikukuhkan oleh Raja Tual, Djafar Tamher, di kediaman Raja, Sabtu, (24/9/2022).

Badingil Mas merupakan sebuah nama adat yang memiliki arti sebagai pengendali arah di kehidupan masyarakat Kei. Sedangkan, Nen Dit Masneu adalah pemimpin dan pelindung bagi perempuan Kei.

Pemberian gelar adat tersebut, ditetapkan berdasarkan keputusan Rat Or Siuw Rat Or Lim (Raja dalam persekutuan adat Patasiwa dan Patalima), meliputi raja yang ada di wilayah Pemerintahan Kabupaten Maluku Tenggara dan Pemerintahan Kota Tual.

Gubernur usai dikukuhkan menyampaikan terima kasih dan rasa hormat kepada pimpinan dan seluruh masyarakat Kei yang ada di Kota Tual maupun di Kabupaten Maluku Tenggara,  khususnya para pimpinan dan pemangku adat Rat Or Siuw dan Rat Or Lim (Persekutuan adat Patasiwa dan Patalima), yang telah mempercayakan gelar adat ini kepada dirinya dan istri.

“Pemberian gelar adat ini, adalah sebuah bentuk kepercayaan beserta kehormatan yang diberikan masyarakat adat Kei kepada kami. Itu berarti masyarakat Kei sangat mencintai kami, dan tentu saja kami pun sangat mencintai mereka,” kata Gubernur.

Menurutnya, gelar adat Badingil Mas yang baru saja disandang, mengharuskan ia dan seluruh masyarakat adat Kei untuk berjalan bersama dan bekerjasama.

“Olehnya itu, apapun yang menjadi permasalahan masyarakat Kei, saya akan berupaya mencari jalan keluar. Sama halnya dengan pemberian gelar adat Nen Dit Masneu kepada istri saya yang berarti sebagai pemimpin dan pelindung bagi perempuan Kei,” ujarnya.

Pemberian kedua gelar ini, kata Gubernur menjadi sebuah amanah dan tanggung jawab besar di pundaknya  dan sang istri.

“Saudara semua, jangan biarkan kami sendiri. Tolong bantu kami dengan doa di setiap shalat (Muslim) dan ibadah (Kristiani), agar Allah SWT, Tuhan Yang Maha Besar, selalu menuntun saya dan istri menjadi pemimpin yang baik untuk daerah ini,” harap Gubernur.

Sebagai individu yang hidup dan besar dengan adat dan budaya, mantan Dankor Brimob Polri ini, memberikan apresiasi kepada masyarakat adat yang sangat kuat memegang hukum adat, dan memegang teguh prinsip hidup kebersamaan maupun gotong royong. Yang mana prinsip tersebut merupakan moto dari Pemerintah Kota Tual.

“Saya percaya kekuatan adat istiadat warisan leluhur inilah, yang senantiasa menjaga tali silaturahim, toleransi dan persaudaraan diantara kita,” ujar Gubernur.

Gubernur juga mengatakan, Pemerintah Provinsi Maluku saat ini terus memperhatikan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara bertahap dan berkesinambungan.

Untuk itu, dirinya mengajak para tokoh agama dan adat di Maluku Tenggara dan Kota Tual untuk meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah dalam proses pembangunan.

“Apalagi kita ketahui bersama, bila dalam tradisi masyarakat Kei, dikenal tradisi Tiga Tungku, yakni pemerintah, adat dan agama. Jika tiga tungku ini kuat, maka semua permasalahan dapat diatasi bersama,” tandas Gubernur.

Sebelumnnya Gubernur mendapat amanah sebagai anak adat Desa Olilit, Desa Sifnana, Desa Lauran di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan gelar adat Vis Bad di Kabupaten Maluku Tenggara. (ZI-10)