ZonaInfo.id, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyetujui usulan Saniri Negeri untuk melantik calon Raja Urimessing pada 30 September 2022.
“Saniri Negeri mengusulkan pelantikan raja definitif Negeri Urimesing tanggal 30 September,” kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, usai kegiatan Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) di halaman parkiran depan Balai Kota, Jumat (23/9/2022).
Wattimena mengatakan pelantikan Raja Urimesing akan menjawab janjinya untuk melantik raja pada 10 negeri di Kota Ambon yang belum definitif.
“Saya kan pernah bilang bahwa di bulan September kita akan lantik minimal satu raja di Kota Ambon,” ujarnya.
Lanjut Wattimena, rencana pelantikan Raja Urimessing atas kerja keras semua pihak terkait, termasuk masyarakat.
“Rencana pelantikan Raja Urimessing atas kerja keras tim, Kabag Pemerintahan, kerja keras Saniri Negeri, pemuka-pemuka adat, masyarakat di Negeri Urimesing,” ungkapnya.
Dengan pelantikan nantinya, kata Wattimena maka penetapan mata rumah parentah yang selama ini bermasalah telah dituntaskan.
“Berarti semua persoalan sudah selesai. Jadi tinggal tunggu pelantikan secara adat dan pemerintahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan adanya pelantikan Raja Urimessing maka kerja keras Pemkot Ambon terbayarkan.
“Kerja keras kita di bulan September ini ada Raja definitif yang kita lantik,” tandasnya.
Untuk diketahui, 10 negeri adat yang belum memiliki raja definitif yaitu Negeri Laha, Urimessing, Amahusu, Rumah Tiga, Passo, Naku, Batu Merah, Tawiri, Silale, dan Hative Besar. (ZI-10)