Hukum & Kriminal

Warga Laporkan Dugaan Penyelewengan DD dan ADD Manusa ke Kejari SBB

ZonaInfo.id, Piru – Sejumlah warga melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Manusa, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) ke Kejaksaan Negeri setempat.

Dugaan penyelewengan terjadi pada tahun anggaran 2017-2019. Saat itu, Alexader Niak menjadi penjabat Kepala Desa.

Laporan disampaikan warga Manusa Jenlik Ruspanah, Elon Kapitan, Johanis Neite, Robi Ruspanah, Recy Makaruku dan Armin Ruspanah ke Kejaksaan Negeri SBB pada 16 September 2022.

Laporan juga mereka kirim ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Gubernur Maluku, Bupati SBB, Inspektorat SBB dan Ombudsman Perwakilan Maluku.

“Kami masyarakat Desa Manusa menyampaikan pengaduan tentang adanya indikasi penyelewengan ADD dan DD Tahun Anggaran 2017-2019 yang diduga dilakukan penjabat desa bersama-sama dengan  staf Pemerintahan Desa Manusa,” tandas Jenlik Ruspanah, Rabu (21/9/2022).

Dugaan penyelewengan antara lain: pengadaan mobil desa tahun 2017 yang sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya; pembangunan balai pertemuan desa yang sampai saat ini belum terselesaikan; pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu yang belum terealisasi 100 persen; kegiatan pembangunan/pemeliharaan jembatan tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang dikeluarkan dan mengakibatkan kerusakan berat serta pembagian dana BLT yang tidak sesuai dengan prosedural (penerima tidak memenuhi persyaratan sebagai calon penerima).

Dugaan penyelewengan tersebut terungkap dalam penyampaian laporan desa tahun anggaran 2017-2019 yang tidak sesuai dengan realitas di lapangan dan dialami oleh masyarakat.

Hal ini juga didukung dengan fakta, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) tidak menjalankan tugas dan fungsinya secara baik dan transparan dalam menyalurkan aspirasi masyarakat kepada penjabat Kepala Desa, terutama dalam pengawasan terhadap setiap pekerjaan pembangunan di Desa Manusa.

Selain itu, tidak adanya pelaporan dugaan penyelewengan keuangan desa padahal sudah disampaikan oleh masyarakat kepada Ketua dan Anggota BPD. Mereka juga lebih tahu dugaan penyelewengan anggaran dana desa di Manusa.

“Kami selaku masyarakat Desa Manusa memohon pihak-pihak terkait agar dapat sesegera mungkin mengambil tindakan sesuai dengan tupoksi untuk memeriksa keuangan Desa Manusa Tahun Anggaran 2017-2019 guna dapat mengambil langkah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tandas Ruspanah.

Laporan dugaan penyelewengan yang disampaikan dalam rangka mendorong terbentuknya tata kelola pemerintahah yang baik, bersih, transparan dan akuntabel dengan berorientasi pada  pelaksanaan program pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. (ZI-14)