
Pemda Kepulauan Tanimbar Data dan Verifikasi Tenaga Honorer
ZonaInfo.id, Saumlaki – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar mendata kembali dan melakukan verifikasi tenaga honorer yang saat ini tercatat sebanyak 2.358 orang.
“Kami sudah perintahkan Kepala BPKSDM dan staf untuk melakukan pendataan dan verifikasi seluruh tenaga honorer yang ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sampai ke kecamatan dan kelurahan,” kata Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Daniel Indey kepada wartawan di Lantai 3 Ruang Rapat Bupati setempat, Kamis (18/8/2022).
Indey menjelaskan pendataan dan verifikasi bukan untuk pengangkatan menjadi PNS, CPNS atau PPPK, tetapi untuk uji publik.
“Dilakukan uji publik selama 14 hari biar masyarakat juga tahu jangan sampai namanya di SK ada tetapi orangnya tidak ada,” tandasnya.
Lanjutnya, dalam pelaksanaan uji publik selama 14 hari data tenaga honorer akan ditempel di kantor-kantor, pasar, dipubliskan lewat media sampai ke tingkat kecamatan.
“Proses uji publik ini dimaksudkan agar ada kontrol penuh dari masyarakat Tanimbar terhadap keberadaan tenaga honorer itu sendiri,” tandas Indey.
Ia mengungkapkan saat ini tercatat sebanyak 2.358 tenaga honorer. Jumlah ini tidak lagi sesuai dengan Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK) sehingga sangat membebani APBD setiap tahun.
“Jumlah pegawai non PNS sampai dengan tahun 2022 sebanyak 2.358 orang. Ini data dari BPKSDM. Ini tidak sesuai dengan Anjab dan ABK serta membebani APBD setiap tahunnya. Gaji untuk mereka ini per bulan sebanyak 4,8 milyar, coba kalau dikalikan dengan 12 bulan. Ini hanya gaji belum terhitung dengan uang makan. Sudah harus dibuat efisiensi,” ujarnya.
Ia berharap proses pendataan dan verifikasi data tenaga Honorer dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tersampaikan datanya ke kementerian jauh sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yakni 3 September 2022. (ZI-10)