Parlementaria Maluku

Komisi III Ungkap Kondisi Tempat Pengungsian Warga Kariu Memprihatinkan

ZonaInfo.id, Ambon – Komisi III DPRD Maluku mengungkapkan kalau kondisi tempat pengungsian warga Negeri Kariu di Negeri Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah memprihatinkan.

Komisi III melihat kondisi tempat pengungsian warga Kariu saat melakukan kunjungan pada Selasa (9/8/2022).

Selain itu, Komisi III juga menyambangi Negeri Haruku, Rohomoni dan Aboru yang terdampak banjir akibat hujan lebat pada Sabtu 30 Juli lalu.

“Kondisi pengungsi Negeri Kariu sangat memprithatinkan,” kata Wakil Ketua Komisi III, Saodah Tethool.

Tethool mengatakan kondisi musim hujan saat ini membuat tempat pengungsian warga Kariu sangat memprihatinkan.

“Apalagi  dengan kondisi hujan saat ini. Rata-rata tenda yang mereka diami sudah rusak dan itu bagian dari keprihatinan kita bersama,” ujarnya.

Pengungsi Kariu juga sangat membutuhkan pengobatan. Hal ini harus menjadi perhatian Dinas Kesehatan.

“Kita dorong pemerintah dalam hal ini instansi terkait untuk melakukan pengobatan, berkoordinasi dengan Puskemas,” tandasnya.

Tethool mengungkapkan Komisi III juga sudah melihat kondisi Negeri Haruku, Rohomoni dan Aboru yang terdampak banjir akibat luapan sungai.

“Ada rumah-rumah warga yang rusak, jembatan dan jalan,” jelasnya.

Lanjutnya, Komisi III akan membahas hal ini dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku.

“Kita akan segera meminta perhatian pemerintah. Ini juga akan dikoordinasikan dengan Kabupaten Maluku Tengah,” ujarnya.

Selain ke Kecamatan Pulau Haruku, Komisi III juga meninjau sejumlah wilayah di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang terdampak banjir dan longsor.

Misalnya di Desa Hunitetu, Dusun Sokawati, Kecamatan Inamosol dan Desa Kamarian, Kecamatan Kairatu.

“Ada beberapa persoalan yang dihadapi oleh masyarakat terutama talud-talud yang ambruk sehingga mengakibatkan banjir. Ada juga ruas jalan yang putus,” jelas Tethool.

Ia berharap pemerintah secepatnya mengambil langkah untuk menangani daerah-daerah yang terdampak bencana alam. (ZI-10)