
Wattimena Lantik Purmiasa Jadi Plt Direktur PDAM Ambon, Ini Tugasnya
ZonaInfo.id, Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena melantik Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kota Ambon, Rulien Purmiasa sebagai Plt Direktur PDAM Kota Ambon.
Purmiasa menggantikan Alfonsus Tetelepta. Pelantikan berlangsung, Senin (1/8/2022) di Balai Kota.
Hadir sejumlah Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Ambon dan karyawan PDAM. Alfonsus Tetelepta sendiri tidak hadir.
Wattimena dalam sambutannya mengatakan pelantikan Plt Direktur PDAM merupakan bagian dari tugas pemerintahan yang mesti dilakukan dalam rangka menata organisasi.
“Tugas pemerintahan bukan hanya administrasi pemerintahan yang jadi tanggunga jawab sesuai jabatan dan kedudukan, tapi tugas yang penting lainnya adalah menata OPD atau organisasi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan proses penataan tersebut merupakan bagian dari evaluasi demi meningkatkan efektivitas dan efesiensi perusahaan.
“Bukan soal bagaimana memberikan kontribusi bagi Kota Ambon, tapi bagaimana menjalankan fungsi dengan baik, yakni membantu Pemerintah Kota menyediakan air bersih kepada warga kota,” tandas Wattimena.
Wattimena mengakui berdasarkan hasil evaluasi kinerja PDAM harus diperbaiki.
Dirinya bersama Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse beberapa waktu lalu telah meninjau langsung ke PDAM serta berdiskusi untuk mendapatkan masukan bagaimana memperbaiki kinerja PDAM.
Salah satu yang menjadi masukan adalah pergantian Direktur PDAM. Alfonsus Tetelepta selama ini merangkap jabatan sebagai Direktur PDAM dan PT. DSA yang juga bergerak dalam penyediaan air bersih.
“Saya mengakui Direktur PDAM adalah orang profesional, tapi menduduki dua jabatan dengan kemampuan seperti apapun itu pasti sulit untuk mengembangkan dua perusahaan dalam satu waktu. Itu menjadi alasan mengapa perlu diangkat Plt Direktur PDAM yang baru,” ujar Wattimena.
Kepada Purmiasa selaku Plt Direktur PDAM Wattimena berharap dapat menjalankan tugas dengan baik. Antara lain mempersiapkan calon dewan pengawas untuk mengangkat direktur PDAM definitif, serta menata, membenahi dan menertibkan manajemen PDAM secara internal maupun eksternal. (ZI-10)