Politik

KPU Buru Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dan Pengenalan Sipol

ZonaInfo.id, Namlea – KPU Kabupaten Buru melakukan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu, Anggota DPD peserta pemilu, DPRD, serta pengenalan Sipol, di Namlea, Sabtu siang (30/7/2022).

Sosialisasi itu dihadiri komisioner KPU lengkap. Komisioner Bawaslu Buru, Fathi Haris Talib dan Hamdani Jafar juga ikut hadir.

Seluruh perwakilan parpol ikut dan menerima materi sosialisasi yang dibawakan komisioner KPU, Faisal Amin Mamulaty.

Sementara dari pemerintah Kabupaten Buru hadir Kepala Kesbang Abdul Basir Toisuta, Kadis Dukcapil, Lili Lou dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Ketua KPU Buru, Munir Soamole saat membuka sosialisasi menjelaskan, sesuai amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2020, maka KPU perlu mensosialisasikan esensi dari putusan Mahkamah Konstitusi tersebut kepada seluruh partai politik calon peserta pemilihan umum tahun 2004.

Sehingga pada saat pendaftaran nanti tanggal 1 Agustus 2022 ini seluruh partai politik yang akan mendaftar di KPU harus patuh dan taat serta melengkapi pesyaratan dan mekanisme sebagaimana yang dituangkan dalam PKPU Nomor 4 dan diaplikasikan dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.

Kata Soamole, sosialisasi dan pengenalan singkat tentang Sipol yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Buru hari ini tentunya sangat penting agar masyarakat pada umumnya, lebih khusus lagi partai politik calon Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Buru memahami tugas masing-masing di tingkat kabupaten.

“Tak banyak yang perlu kami sampaikan pada kesempatan di sore hari ini. Harapan Komisi Pemilihan Umum, kiranya Bapak/Ibu sekalian dapat mengikuti dan mengetahui pelaksanaan momentum pesta demokrasi lima tahunan ini yang diawali dengan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu tahun 2024,” ujarnya.

Sebelum mengakhir sambutan singkatnya, Soamole mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah bagi yang hadir dan juga masyarakat Kabupaten buru.

“Semoga di awal tahun baru hijriyah ini apa yang komisi pemilihan umum lakukan mendapat berkah dan ridho Allah SWT,” tutup Soamole. (ZI-18)