Parlementaria Maluku

Komisi II Akan Minta Penjelasan Dinas LH Maluku dan Perusahaan Soal Wai Sakula Meluap

ZonaInfo.id, Ambon – Komisi II DPRD Maluku akan meminta penjelasan pihak Dinas Lingkungan Hidup (LH) Maluku dan perusahaan yang menggarap galian golongan C di kawasan Wai Sakula, Desa Laha, Kecamatan Teluk Ambon.

Air Wai Sakula yang meluap pada Selasa (26/7/2022) pagi diduga karena aktivitas galian C.

Akibat luapan sungai itu menyebabkan akses jalan dari Laha ke Hattu, Kecamatan Leihitu Barat, Maluku Tengah dan sebaliknya terputus.

“Sudah beredar kalau air meluap di daerah itu karena galian C, maka kita sudah sepakat akan mengundang pihak terkait agar dikonfirmasi tentang kebenarannya,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Temy Oersipuny, Kamis (28/7/2022).

Saat pertemuan nanti dengan Dinas LH dan perusahaan, kata Oersipuny Komisi II akan menanyakan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal). Jika aktivitas galian C tidak sesuai dengan prosedur, maka harus  diberikan sanksi.

Oersipuny mengatakan aktivitas pertambangan galian C seharusnya memperhatikan faktor lingkungan.

“Jangan sampai memberikan dampak yang buruk bagi lingkungan hidup sebab juga akan berdampak kepada masyarakat,” tandasnya. (ZI-10)