
DPRD Setujui Ranperda Pelaksanaan APBD Kabupaten Buru 2021
ZonaInfo.id, Namlea – Lima fraksi di DPRD Buru menerima dan menyetujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Persetujuan lima fraksi itu kemudian disahkan menjadi Keputusan DPRD Buru dalam rapat paripurna terbuka yang dipimpin ketua dewan Muh Rum Soplestuny yang digelar di ruang rapat Bupolo 1, dan berakhir pada Selasa malam (26/7/2022).
Rapat paripurna itu dihadiri 17 anggota dewan termasuk seluruh unsur pimpinan dewan.
Sementara dari pihak eksekutif, hadir Penjabat Bupati, Djalaluddin Salampessy, Sekda Muh Ilyas Hamid dan sejumlah pimpinan OPD.
Setelah mendapat pengesahan DPRD, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Penjabat Bupati Djalaludin Salampessy bersama tiga pimpinan dewan, Muh Rum Soplestuny, Dali Fahrul Syarifudin dan Djalil Mukaddar.
Usai menandatangani berita acara, Djalaludin bersama tiga pimpinan dewan melakukan foto bersama sebagai wujud kekompakan legislatif dan eksekutif.
Sementara itu, Ketua DPRD Buru dalam pidatonya selama memimpin sidang mengatakan, persetujuan kelima fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021 pencerminan dari komitmen kebersamaan lembaga wakil rakyat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di awal kepemimpinan penjabat Bupati, sekaligus pula menjadi atensi DPRD atas kebijakan pengelolaan keuangan daerah penjabat Bupati bersama jajaran eksekutif selama masa pemerintahannya.
“Terlepas dari itu, Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja tata kelola keuangan daerah kita, kinerja perencanaan maupun perangkat pengelolaan anggaran mesti dioptimalkan dalam bekerja, sehingga target yang ditetapkan dalam rencana anggaran daerah kebih terukur dan merujuk capaian kinerja anggaran tahun sebelumnya,” ujar Rum Soplestuny.
Lanjut Rum, sebagai mitra kerja pemerintah daerah, DPRD memberikan dukungan sepenuhnya kepada penjabat Bupati untuk menata sistem dan regulasi pengelolaan keuangan daerah melalui langkah langkah strategis bersama setiap kebijakan yang dirumuskan mestilah mewujudkan sisi kemitraan kedua lembaga pemerintah daerah, sehingga tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik dapat terlaksana sesuai kebutuhan daerah dan harapan masyarakat yang dibebankan kepada DPRD sebagai wakil rakyat melalui fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
Ia menegaskan kebijakan pengelolaan anggaran daerah agar tetap difokuskan untuk menyelesaikan problematika keuangan dan pembangunan daerah yang sudah barang tentu juga merupakan kontribusi pemimpin negeri ini sebelumnya.
“Kita semua berharap pada saudara penjabat Bupati dapat membawa perubahan wajah bumi bupolo ke depan lebih berseri dengan gagasan-gagasan baru yang instruktif serta melakukan perbaikan pada hal-hal yang masih kurang dan perlu diperbaiki, ” harap Rum.
“Semuanya itu tidaklah mungkin akan tercapai tanpa komitmen dukungan dan kepedulian kita semua semata-mata hanya diperuntukan bagi kemajuan Negeri leluhur ini, ” sambung Rum.
Rum kemudian mempersilakan penjabat Bupati untuk menyampaikan sambutannya atas sikap DPRD terhadap Ranperda LPJ.
Usai mendengar sambutan penjabat Bupati, Rum lebih jauh menegaskan, melalui forum Paripurna ini pimpinan DPRD mendorong pemerintah daerah untuk memperhatikan dengan sungguh-sungguh setiap masukan yang disampaikan anggota dewan selama kegiatan pembahasan berlangsung, catatan-catatan strategi dalam pendapat akhir fraksi sebagai tindak lanjut pengelolaan anggaran daerah maupun peningkatan kinerja anggaran di tahun-tahun berikutnya.
Berkaitan dengan itu pula DPRD senantiasa berada pada ranah pengawasan dalam kerangka pemantapan pengelolaan anggaran secara optimal dilaksanakan tepat waktu dan tepat sasaran dengan tetap berpegang teguh pada prinsip kehati-hatian serta taat asas melalui penguatan perencanaan serta penata usaha anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Sebelum mengakhiri pidatonya dan menutup rapat paripurna, mewakili 25 anggota DPRD, Rum Soplestuny berharap Pemkab Buru akan mampu terus mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian yang telah diraih selama 7 tahun anggaran berturut-turut.
DPRD juga meminta pemerintah daerah agar dapat segera menyampaikan dokumen KUA PPS perubahan Tahun Anggaran 2022 dan KUA PPS Tahun Anggaran 2023 guna mendapat pembahasan bersama. (ZI-18)