Hukum & Kriminal

Polsek Baguala Amankan 1000 Liter Sopi dari Angkutan Umum Ambon-Piru

ZonaInfo.id, Ambon – Polsek Baguala mengamankan 1000 liter minuman tradisional jenis sopi dari salah satu Angkutan Umum Jurusan Ambon-Piru, Jumat (15/7/2022).

Angkutan umum dengan nomor polisi DE 7461 AU tersebut dikendarai oleh Marten Lassol.

Seribuan liter sopi itu dikemas di dalam karton dan karung.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo menjelaskan personil Polsek Baguala melakukan razia minuman keras tradisional jenis sopi sekitar pukul 14.00 WIT di Jalan Upua Transit Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Razia berdasarkan surat perintah Tugas SPRIN/02/VII/2022/Polsek Baguala Tentang Razia Miras, Sajam dan Kendaraan Bermotor di Wilayah Hukum Polsek Baguala.

Kanit Shabara Polsek Baguala, Aipda Steven Romroman yang memimpin razia dan melibatkan 5 personil.

“Sasaran pelaksanaan giat yaitu barang bawaan penumpang mobil Angkutan Umum Trayek Ambon-Pulau Seram,” jelas Ipda Utomo.

Ia menambahkan kegiatan ini dalam rangka menekan tingkat peredaran minuman keras tradisional jenis sopi di Kota Ambon khususnya di wilayah hukum Polsek Baguala. (ZI-10)