ZonaInfo.id, Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena melantik dan meresmikan anggota Saniri Negeri dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Saniri 4 negeri adat, Jumat (15/7/2022) di Balai Kota.
Saniri 4 negeri adat yang dilantik yaitu anggota Saniri Negeri Urimessing masa bakti 2022-2028, sesuai SK Nomor 445/2022; PAW Saniri Negeri Passo sisa masa bakti 2022-2026 sesuai SK Nomor 446/2022; PAW Saniri Negeri Laha, sisa masa bakti 2017-2023 sesuai SK Nomor 381/2022, dan PAW Saniri Negeri Batu Merah sisa masa bakti 2021-2027 sesuai SK Nomor 447/2022.
Penjabat Wali Kota dalam sambutannya menjelaskan, proses pelantikan dan peresmian anggota Saniri, baik yang baru maupun PAW, merupakan hal biasa dalam rutinitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat negeri adat yang ada di Kota Ambon.
“Pemerintah Kota Ambon ingin menghadirkan unsur penyelenggaraan pemerintahan yang definitive dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wattimena.
Kepada Saniri Negeri yang baru dilantik, Wattimena meminta agar dapat berlaku adil kepada masyarakat dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam pengambilan keputusan, serta selalu mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi
“Peresmian dan pelantikan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam mempercepat proses yang berhubungan dengan suksesi Raja dan atau Kepala Pemerintahan Negeri yang definitif sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Wattimena meminta agar jangan membawa hal-hal yang belum selesai di negeri ke pemerintah kota. Sebab bila emerintah kota sudah ambil kebijakan dalam menyelesaikan persoalan yang ada, maka Saniri harus tunduk pada keputusan itu, tanpa timbulkan masalah lainnya.
“Sebab Saniri adalah perpanjangan tangan pemerintah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota,” tandasnya mengingatkan.
Olehnya itu, kata Wattimena Saniri dapat melaksanakan semua tugas dan tanggung jawab, terutama dalam kerjasama untuk menyelesaikan tugas pengangkatan Raja dan Kepala Pemerintahan.
“Tadinya hanya 9 Negeri yang belum memiliki pemimpin definitif, namun bertambah satu lagi karena Raja Negeri Laha telah mengundurkan diri dari jabatan,” ungkapnya.
Untuk mempercepat proses itu, Wattimena mengaku telah membentuk tim pendamping dan fasilitasi percepatan pelantikan kepala pemerintahan neegri definitif, yang terdiri dari Staf Ahli, para Asisten, para Camat, Kabag Tata Pemerintahan dan Kabag Hukum untuk melakukan pendampingan kepada negeri-negeri.
“Sebelum mengakhiri tahun 2022, semua negeri sudah miliki Raja definitif, kecuali untuk Negeri Passo dan Batu Merah yang masih berproses hukum. Pemerintah Kota Ambon akan menanti hasil keputusan pengadilan yang bersifat tetap, baru mengambil langkah selanjutnya,” pungkasnya. (ZI-10)