
Yunus Serang Janji Perjuangkan Infrastruktur dan Transportasi di Malra, Aru dan Tual
ZonaInfo.id, Ambon – Anggota DPRD Provinsi Maluku Yunus Serang berjanji memperjuangkan aspirasi rakyat. Fokusnya soal infrastruktur di Kei Besar, Maluku Tenggara dan Kabupaten Kepulauan Aru serta transportasi di Kota Tual.
“Tentunya saya akan mengutamakan kepentingan rakyat dari pada kepentingan yang lain karena saya ada di sini karena rakyat,” kata Serang usai dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan tahun 2019 -2022.
Pelantikan Serang berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Selasa (5/7/2022) berdasarkan Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 161.81-1264 tahun 2022.
Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury yang memimpin rapat paripurna tersebut.
Mantan Wakil Bupati Malra dua periode ini resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku dari Partai Golkar menggantikan Fredy Rahakbauw yang meninggal dunia di Jakarta, 19 Februari 2022 lalu.
Serang berjanji memperhatikan sungguh-sungguh aspirasi yang disampaikan masyarakat dari daerah pemilihannya yaitu Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kabupaten Kepulauan Aru.
“Kita harus wujudkan karena itu merupakan aspirasi dari masyarakat,” ucapnya.
Lanjut Serang, fokus utamanya adalah memperjuangkan masalah infrastruktur di Kei Besar dan Kabupaten Aru.
“Di Maluku Tenggara itu terdiri dari dua pulau besar dan pulau kecil. Untuk pulau Kei Kecil soal infrastrukturnya tidak masalah. Namun yang jadi permasalahan adalah pulau terbesar,” ungkapnya.
Di Kabupaten Kepulauan Aru juga terdapat persoalan yang sama. Bahkan kata Serang, dari desa ke desa harus menggunakan transportasi laut.
“Tranportasi beberapa kecamatan di Kota Tual juga harus diperjuangkan sehingga masyarakat tidak mendapat kesulitan,” ujarnya. (ZI-10)