Parlementaria Maluku

Peserta PPRA LXIV Lemhanas Berkunjung ke DPRD Maluku

ZonaInfo.id, Ambon – Peserta Studi Strategi Dalam Negeri (SSDN) Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXIV Tahun 2022 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Maluku, Senin (4/7/2022).

Puluhan peserta yang mengikuti SSDN di Maluku ini diterima Ketua DPRD, Lucky Wattimury didampingi sejumlah anggota.

Gubernur Lemhanas RI dalam sambutannya yang dibacakan Deputi Bidang Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lemhanas, Mayjen TNI Sugeng Santoso menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada ketua DPRD Provinsi Maluku beserta jajaran yang telah memberikan kesempatan dan menerima rombongan SSDN PPRA LXIV Tahun 2022.

Lemhanas adalah lembaga pemerintah non kementerian yang kedudukannya berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

“Tugas pokok dan fungsi peran yang diemban mencakup tugas sebagai lembaga pendidikan kader pimpinan tingkat nasional, penyelenggaraan pemantapan nilai-nilai kebangsaan, dan melakukan pengkajian strategis terhadap berbagai permasalahan bangsa dalam lingkup nasional, regional, maupun internasional yang selanjutnya dijadikan sebagai solusi rekomendation kepada presiden,” jelasnya.

Lanjutnya, SSDN merupakan salah satu program kegiatan praktek lapangan berupa kunjungan untuk mempelajari, memahami dan mengkaji potensi daerah dan berbagai permasalahan yang dihadapi daerah ditinjau dari aspek astragatra yaitu geografi, demografi, sumber kekayaan alam, ideolog, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam dalam sudut pandang atau perspektif ketahanan Nasional .

Dirinya berharap peserta akan memperoleh tambahan wawasan serta pengalamannya lebih komprehensitif baik secara teoritis maupun praktek, memiliki kepekaan serta kepedulian yang tinggi terhadap upaya pemecahan berbagai persoalan bangsa.

Sementara itu Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury menegaskan selama ini Provinsi Maluku selalu ditipu. Bayangkan hasil laut kekayaan melimpah namun izinnya harus diatur dari pusat.

“Untungnya orang Maluku taat kepada NKRI. Satu diantara 8 daerah yang mendirikan republik ini,” tandasnya.

Wattimury mengatakan Provinsi Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) bukan semata-mata usulan dari Maluku, namun janji dari Presiden Joko Widodo.

“Kami di Maluku yang penting ada undang-undang, bisa dibuat perda untuk menambahkan PAD untuk daerah. Kekayaan yang luar biasa tapi masuk pada keempat provinsi termiskin,” ungkapnya.

Oleh karena itu Wattimury berharap secepatnya LIN dan Undang-undang daerah Kepulauan bisa terealisasi.

Ditempat yang sama anggota DPRD Maluku Mumin Refra menegaskan pemerintah jika ingin mengeluarkan kebijakan makro hendaknya melihat Indonesia secara utuh dari laut sampe ke darat sehingga keputusan strategis dapat bermanfaat kepada masyarakat .

Ia meminta pemerintah pusat untuk memberikan kesempatan kepada Provinsi Maluku melakukan pemekaran daerah otonom baru kabupaten/kota.

Refra juga mengatakan perjuangan 8 provinsi untuk lahirnya Undang-undang Daerah Kepulauan kini masuk dalam Prolegnas DPR-RI. Karena itu,  harus segera diparipurnakan untuk menjadi undang-undang sebagai solusi atas vonis negara kepada Maluku provinsi keempat termiskin di Indonesia. (ZI-10)