
Pelata Minta Disdikbud Maluku dan Inspektorat Bentuk Tim Audit Dana BOS
ZonaInfo.id, Ambon – Anggota Komisi IV DPRD Maluku Hengky Pelata meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku bersama Inspektorat membentuk tim untuk mengaudit internal penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Menurutnya hal ini perlu sebab saat pengawasan di beberapa kabupaten Komisi IV menemukan banyak masalah dalam pengelolaan dana BOS.
“Dari hasil pengawasan Komisi IV mereka tidak membuat RKA dan tidak ada transparansi bahkan juga ada pencairan anggaran yang dilakukan oleh bendahara tetapi tidak dikelola namun dipegang oleh kepala sekolah. Ini menyalahi aturan,” tandas Pelata kepada ZonaInfo.id, Jumat (24/6/2022).
Pelata menyebutkan Komisi IV menghendaki kehadiran dana BOS menguntungkan bagi kepentingan sekolah dan para siswa.
“Hal itulah yang menjadi sasaran karena itu betul-betul Komisi IV sangat intens untuk mengawasi dana BOS,” ucapnya.
Bahkan kata politisi Partai Hanura Maluku ini, ada isu yang berkembang kalau ada banyak kepala sekolah memiliki mobil setelah mengelola dana BOS.
“Kalau dapat dengan cara-cara tidak benar, maka perlu ditelusuri,” ujar Pelata.
Pelata mengatakan Komisi IV konsisten mengawasi dana BOS karena pengelolaannya harus untuk kepentingan sekolah dan para siswa.
Ia meminta Pemerintah Provinsi Maluku melalui Disdikbud meningkatkan pengawasan secara ketat terhadap pengelolaan dana BOS.
Dari hasil pengawasan Komisi IV Pelata berharap nantinya akan dilakukan rapat kerja lagi dengan Disdikbud untuk membahas pengelolaan dana BOS secara lebih baik lagi. (ZI-10)