Ragam

Inovasi Pesta Kenari BPOM Diharapkan Permudah UMKM di Maluku Peroleh Izin Edar Produk

ZonaInfo.id, Ambon – Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno berharap kehadiran Inovasi Pesta Kenari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mempermudah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) khususnya di Provinsi Maluku memperoleh perizinan terutama izin edar produk.

Inovasi Pesta Kenari merupakan salah satu inovasi unggulan Badan POM dalam hal pelayanan publik yang bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha UMKM terutama dalam hal perizinan.

Pendampingan ini menjadi penting untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dan memberikan legalitas usaha UMKM.

“Saya berharap program ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan pada tahun mendatang agar UMKM pangan dan masyarakat Maluku terus dipermudah dalam pelayanan penerbitan izin edar dan peningkatan perekonomian di Maluku,” tandas Wagub saat launching inovasi Pesta Kenari “Pendampingan Penerbitan Izin Edar Perizinan Pangan Idustri Rumah Tangga (PIRT Terbit Sehari” di Provinsi Maluku dan dukungan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM BPOM di Ambon, Kamis (16/6/2022) di Ruang Pattimura BPOM Ambon.

Wagub mengatakan, pangan merupakan kebutuhan primer masyarakat yang harus dijamin keamanan, mutu dan gizinya. Pangan olahan yang beredar di Indonesia, harus memiliki izin edar yang diterbitkan oleh Badan POM RI ataupun izin edar PIRT bagi industri rumah tangga pangan.

Data di Provinsi Maluku menunjukkan bahwa hasil kegiatan intensifikasi pengawasan pangan tahun 2022 masih ditemukan produk pangan tidak memenuhi ketentuan sebesar 56 item dengan 1.714 kemasan termasuk pangan kadaluarsa.

“Hal ini menunjukkan bahwa masih ada potensi pelanggaran di bidang pangan di Provinsi Maluku,” ujar Wagub.

Ia menambahkan, data BPOM Ambon yang berasal dari Dinas Kesehatan kabupaten/kota menunjukkan bahwa hingga saat ini baru 362 produk pangan industri rumah tangga yang telah mendapatkan izin edar PIRT se-Provinsi Maluku.

“Diperkirakan masih banyak lagi produk pangan IRTP yang berpotensi untuk didampingi dalam penerbitan izin edar PIRT,” kata Wagub.

Menyikapi fenomena tersebut, BPOM di Ambon sebagai institusi pemerintah yang bertanggung jawab dalam pengawasan obat dan makanan di Provinsi Maluku, memiliki strategi untuk meningkatkan upaya pendampingan penerbitan izin edar produk pangan PIRT se-Provinsi Maluku.

Inovasi ini, sebut Wagub, merupakan bukti komitmen BPOM Ambon dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani sebagaimana diamanahkan dalam Permen PAN RB No. 90/2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBPP di instansi pemerintah.

Turut hadir dalam acara launching tersebut, Inspektur Utama Badan POM RI, Elin Herlina, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetika dan Suplemen Kesehatan Badan POM RI, Reri Indriani secara virtual.

Hadir secara offline, sejumlah Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku dan lingkup kabupaten/kota se-Provinsi Maluku dan Kepala Balai POM di Ambon, Hermanto. (ZI-10)