Ragam

Lanud Pattimura dan BPN Maluku Kerja Sama Amankan Aset Negara

ZonaInfo.id, Ambon – Pangkalan Udara (Lanud) TNI Angkatan Udara Pattimura dan Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Provinsi Maluku menandatangani kerja sama untuk mengamankan aset negara.

Penandatanganan berlangsung di Aula Kanwil BPN Maluku, Selasa (14/6/2022) antara Danlanud Pattimura, Kolonel Pnb Andreas Ardianto Dhewo dengan Kakanwil BPN Provinsi Maluku, R Agus Marhendra.

“Upaya ini dilakukan dalam rangka pengamanan aset-aset tanah negara,” kata Danlanud usai penandatanganan kerja sama.

Danlanud menyampaikan dengan adanya kerja sama ini bisa saling sharing informasi. Pihak BPN Maluku akan membantu dalam pengurusan sertifikat baru bagi aset-aset tanah TNI AU khususnya Lanud Patimura.

Selain itu BPN menyiapkan data-data jika Lanud Pattimura  menghadapi gugatan perdata dari instansi di luar ataupun dari masyarakat.

“Prinsipnya kami memperkokoh kerja sama, mempererat tali silaturahmi dan juga persaudaraan sehingga semuanya sesama instansi pemerintah ini dapat berjalan seiring,” ujar Danlanud.

Ditempat yang sama Kakanwil BPN Provinsi Maluku, R Agus Marhendra mengatakankerja sama ini merupakan hal yang penting dan sesuai dengan tugas pokok pertanahan dan fungsi BPN yaitu menyangkut pengamanan aset.

“Baik itu menyangkut dengan informasi, menyangkut pendaftaran tanah untuk pertama kali. Nah dan selanjutnya adalah menyangkut sosialisasi masalah pertanahan,” jelasnya.

Marhendra melanjutkan, yang paling penting adalah penyelesaian sengketa. Pihaknya mengutamakan mediasi.

“Kalau bisa kita ada winwin solution di porsi mediasi saja. Jangan sampai ke tingkat atas kalau itu semuanya sudah lancar, aman. Tentunya permasalahan pertanahan yang ada di Indonesia ini juga akan berkurang,” katanya.

Dirinya berharap penguasaan secara fisik atas aset-aset terjaga dan juga data dan dokumen-dokumennya.

“Data-data yang kita punya dan juga dokumen-dokumen dijaga sehingga informasi tadi yang kita utamakan. Kita bisa saling isi mengisi saling tukar menukar informasi,” ujar Marhendra. (ZI-10)