Parlementaria Maluku

Komisi I DPRD Maluku Pengawasan di Buru, Soroti Kades Jikumerasa 11 Tahun Tak Dilantik

ZonaInfo.id, Ambon – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku melakukan pengawasan tahap II di Kabupaten Buru, Kota Namlea.

Hadir dalam pengawasan tersebut, Senin (6/6/2022), Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy, Kadis Kominfo Buru, dan Kapolres Buru bersama jajaran.

Salah satu masalah yang disoroti adalah polemik pemilihan Kepala Desa Jikumerasa, Kecamatan Liliali yang sudah 11 tahun tak kunjung dilantik.

“Padahal sebelumnya Gubernur Maluku sudah melayangkan surat pelantikan namun hingga saat ini tak kunjung dihiraukan oleh Bupati Buru, Ramli Umasugi,” jelas Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra.

Rumra mengakui, hal ini merupakan domain kepala daerah. Abdullah Elvuar terpilih secara demokratis sebagai Kades Jikumerasa.

“Jadi, tidak ada alasan sama sekali untuk tidak melaksanakan pelantikan,” tandasnya.

Olehnya itu Bupati sebagai kepala daerah harus tunduk pada apa yang diperintahkan undang-undang.

”Saat ini yang terjadi mantan Bupati Buru membawa masalah ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Apapun hasil PTUN tidak bisa membatalkan kecuali proses. Oleh sebab itu, Surat Gubernur menjadi justifikasi bagi kami Komisi I DPRD Maluku,” ujar Amir. (ZI-10)