Parlementaria Maluku

DPRD Maluku Harap Komite II DPD RI Perjuangkan ANP-LIN

ZonaInfo.id, Ambon – Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury berharap Komite II DPD RI dapat mewujudkan  proyek strategi nasional Ambon New Port (ANP) dan Lumbung Ikan Nasional (LIN) di Provinsi Maluku.

Hal ini disampaikan usai menerima kunjungan Komite II DPD RI bersama Wakil Gubernur Maluku, Sekda Maluku serta Kepala Dinas Perikanan Provinsi Maluku di aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku Senin (6/6/2022).

“DPRD Provinsi Maluku mengucapkan terima kasih kepada Komite II DPD RI dalam kunjungan di Pemerintah Provinsi Maluku ,” kata Wattimury.

Mantan Ketua DPRD Kota Ambon ini mengungkapkan ada tiga hal yang dipercakapkan bersama Komite II DPD RI yaitu soa LIN , ANP dan undang-undang tentang daerah kepulauan.

“Itu menjadi kesepakatan baik Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur dan DPRD Provinsi Maluku. Saya meminta kepada DPD melalui Komite II untuk memperjuangkan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama. Saat ini  proses untuk mendapatkan LIN dan ANP  sudah berjalan dengan baik,” ucapnya.

Pihaknya mendorong DPD RI untuk membantu lebih menfokuskan terhadap penetapan Maluku sebagai LIN baik melalui peraturan presiden ataupun juga regulasi lain.

“Semoga ini bisa berjalan sesuai yang kita harapkan dengan begitu kita mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan perikanan di Provinsi Maluku. Para nelayan kita bisa lakukan pembinaan dan kesiapan untuk nantinya berpartisipasi secara langsung di dalam proses Maluku sebagai LIN,” ujarnya.

Wattimury menambahkan pentingnya undang-undang tentang Daerah Kepulauan dan karena itu DPRD telah meminta kepada DPD RI untuk bisa membicarakan dengan DPR RI agar rancangan undang undang Kepulauan yang sudah masuk di salah satu Prolegnas DPR RI bisa ditindaklanjuti.

“Karena itu kami sadar betul keberadaan UU itu akan sangat membantu kita mengelola laut secara baik. Oleh karena itu diperlukan regulasi terkait hal itu,” pungkasnya. (ZI-10)