Ragam

Ahli Waris Korban Laka Lantas di Kabupaten Buru Terima Santunan

ZonaInfo.id, Ambon – Jasa Raharja Cabang Maluku menyerahkan santunan meninggal dunia korban laka lantas di Desa Gogrea, Kecamatan Waeapo,  Kabupaten Buru sebesar Rp. 50 juta kepada Sutamu Malubat, istri almarhum Jufri Malubat.

Korban meninggal dunia akibat sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan pengendara sepeda motor lainnya pada Senin (23/5/2022) pukul 14.00 WIT.

Lelaki 43 tahun ini sempat dibawa ke Puskesmas Savana Jaya, Kecamatan Waeapo untuk mendapatkan perawatan, namun selang beberapa menit kemudian korban meninggal dunia.

“Kecelakaan lalu lintas kemarin di Jalan Raya Desa Gogrea mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 2 orang lainnya luka-luka, ahli waris korban termasuk salah satu korban luka-luka dan sekarang dirawat di RSUD Namlea” jelas Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa kepada wartawan di Ambon, Selasa (24/5/2022).

Petugas Jasa Raharja Samsat Namlea Hendra Lesnussa langsung mengunjungi ahli waris guna membantu pengurusan penyerahan santunan dan melakukan survei TKP terjadinya laka lantas bersama personel  Satlantas Unit Laka Polres Pulau Buru.

“Dengan tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas akhir-akhir ini, masyarakat dihimbau untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, jaga keselamatan diri dan keselamatan orang lain,” imbau Haurissa.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kendaraannya masih berlaku, serta selalu mematuhi aturan lalu lintas. (ZI-17)