Parlementaria Maluku

Pemkab Malteng Diminta Jelaskan ke Masyarakat Alasan Tak Restui Calon DOB

ZonaInfo.id, Ambon – Anggota DPRD Provinsi Maluku dari daerah pemilihan Maluku Tengah (Malteng), Halimun Saulatu meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malteng menjelaskan secara transparan kepada masyarakat alasan tidak merestui sejumlah usulan calon Daerah Otonom Baru (DOB) di kabupaten setempat.

“Pemkab Malteng harus bisa menjelaskan kepada masyarakat setempat menyangkut dengan alasan tidak digubrisnya usulan sejumlah calon DOB, agar bisa diketahui,” tegas Halimun Saulatu kepada wartawan, di Ambon, Selasa (8/3/2022).

Menurutnya, dari 13 calon DOB yang diusulkan, 4 calon DOB diantaranya tidak memenuhi persyaratan, dan semuanya ada di Kabupaten Malteng. Empat calon DOB yang diusulkan yaitu Kabupaten Lease, Kabupaten Serut Raya, Kabupaten Jazirah Leihitu, dan Kawasan Khusus Kota Banda.

Dia mengatakan, pemekaran DOB merupakan impian dari masyarakat di Kabupaten Malteng. Karena bagi masyarakat, dengan pemekaran maka akan memutus rentang kendali.

“Usulan calon DOB ini merupakan aspirasi masyarakat. Kalau mau terima, ya terima. Kalau mau tolak, ya tolak. Nah, kalau menolak, maka harus disertai dengan alasan yang jelas,” tandasnya.

Dikatakan, ada sejumlah persoalan yang harus segera diselesaikan, yakni pemekaran dusun menjadi desa.

Olehnya itu, lanjut Saulatu, Pemkab Malteng harus perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

”Ini mesti dipercepat, agar bisa pemekaran kecamatan bisa dilakukan, sebagai salah satu syarat sesuai aturan main,” ujarnya.

Soal usulan calon DOB dari Malteng ini, menurut Saulatu, sudah sering disampaikan ke DPRD Provinsi Maluku.

”Jadi kewenangan pemekaran itu sebenarnya ada di kabupaten. Hanya saja, kalau masyarakat sampaikan aspirasi ke DPRD Provinsi Maluku, tentu kita tidak menutup mata. Tapi sebenarnya, kewenangan itu ada di kabupaten,” tandasnya.

Dia mengaku mendukung  pemekaran sejumlah wilayah di Kabupaten Malteng menjadi DOB.

”Saya sangat setuju sejumlah daerah di Malteng jadi DOB. Ini agar mempercepat kesejahteraan masyarakat. Karena itu, sangat memperpendek rentang kendali. Yang berikut penambahan anggaran untuk percepatan pembangunan di daerah. Semua sektor digerakkan. Jadi sangat berimplikasi positif bagi daerah,” tandas Saulatu. (ZI-19)