Opini

“Menjual” Issue Lingkungan Dalam Kampanye Pemilu 2024

Oleh: A. Bandjar, Dosen Fakultas MIPA Unpatti Ambon

Kampanye pemilu sebentar lagi akan tiba waktunya, tepatnya akhir November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Semua calon legislatif (caleg) dari berbagai partai yang bertarung tentunya sudah mempersiapkan diri, termasuk mempersiapkan materi kampanyenya untuk dapat menarik simpati dan dukungan pemilih.

Pertanyaannya kemudian  adalah seberapa pentingnya dan menariknya issue lingkungan sehingga perlu “dijual” sebagai salah satu materi kampanye dalam upaya menarik simpati dan dukungan masyarakat pemilih? Dari berbagai literatur menunjukkan bahwa pemilu di berbagai negara (terutama di negara maju); issue lingkungan banyak diangkat dan merupakan issue sentral yang kemudian berpengaruh positif terhadap dukungan para pemilih. Bahkan pada pemilihan Presiden dan anggota parlemen di berbagai negara maju  beberapa waktu lalu, issue lingkungan, berpengaruh signifikan terhadap perolehan dukungan suara. Tidak hanya itu, Panitia Nobel, di Oslo Norwegia, merasa penting memasukkan issue lingkungan dalam salah satu kriteria penerima Nobel Perdamaian, yang kemudian menetapkan Al Gore dan IPCC sebagai penerima bersama Nobel Perdamaian 2007.

Hal ini membuktikan bahwa “jualan” issue lingkungan merupakan jualan yang bisa saja laku di pasar (pemilu legislatif) 2023 – 2024 tergantung bagaimana para Caleg mengemasnya . Jika issue lingkungan kemudian banyak menarik simpati dan dukungan pemilih di negara maju, dapatkah issue ini menarik simpati dan dukungan dari masyarakat (pemilih) di Maluku? Tulisan berikut akan membahasnya.

Politik Pemasaran

Untuk menjawab laku tidaknya “jualan” issue lingkungan dalam Pemilu 2024 di Maluku, sangat tergantung dari bagaimana para caleg melakukan apa yang dalam teori pemasaran disebut segmentasi, deferensiasi dan positioning.

Segmentasi dilakukan dengan tujuan memilih pasar sasaran (pemilih), merumuskan pesan-pesan komunikasi dan menganalisis perilaku pemilih. Memilih sasaran pemilih dilakukan karena tidak mungkin para caleg dapat menjangkau tempat pemilih secara keseluruhan (apalagi di Provinsi Maluku) karena adanya keterbatasan waktu, tenaga dan dana serta mungkin saja adanya resistensi terhadap caleg di suatu wilayah. Sedangkan pesan-pesan komunikasi dikemas dan disesuaikan dengan apa yang menjadi kebutuhan para pemilih, tingkat pendidikannya dan perilaku mereka.

Positioning merupakan suatu strategi komunikasi, komunikasi untuk memasuki otak para pemilih agar nama caleg dan partainya teringat oleh mereka (pemilih) sampai saatnya pencotrengan . Hal ini berkaitan erat dengan bagaimana penilaian pemilih terhadap para caleg (baik rekam jejak maupun pesan pesan kampayenya). Mengingat pada saat yang sama semua caleg ingin agar nama dan partainya masuk dalam otak pemilih maka diperlukan” diferensiasi” artinya bahwa pesan –pesan yang dikomunikasikan kepada para pemilih haruslah berbeda (different) dan merupakan kebutuhan masyarakat pemilih.

Jualan Issue Lingkungan

Degradasi lingkungan akan berdampak besar terhadap masyarakat. Berbagai gejala alam yang terjadi akhir-akhir ini seperti Hujan lebat, yang berakibat banjir, tanah longsor; kekeringan yang berkepanjangan, yang berakibat pada terbakarnya hutan, makin sulitnya air untuk keperluan MCK dan keperluan irigasi, menurunnya produksi pertanian serta kejadian di laut dengan angin kencang dan gelombang tinggi sehingga banyak nelayan yang tidak bisa melaut, merupakan sebagian contoh yang sering dialami masyarakat  saat ini.

Gejala alam seperti ini yang semakin tidak teratur dan semakin sulit diprediksi, menunjukkan bahwa kejadian tersebut bukan lagi sebagai gejala alam biasa namun merupakan indikasi makin terdegradasinya lingkungan alam kita. Kejadian seperti ini menurut banyak pakar lingkungan, akan semakin sering terjadi di masa depan dengan skala yang lebih besar lagi dan tentunya dengan dampak yang semakin besar pula.

Mengingat gejalah alam seperti ini sedang dialami sebagian masyarakat Maluku, maka sudah sepantasnya issue ini diangkat sebagai materi kampanye dan tentunya dengan janji janji solusi yang akan diperjuangkan nanti bilamana para caleg terpilih.

Berbagai solusi langkah mitigasi dapat ditawarkan kepada pemilih seperti antara lain perjuangan peningkatan anggaran untuk korban bencana, penyedian teknologi pengolahan air bersih, perbaikan sarana irigasi, pembangunan bendungan untuk menampung air pada musim penghujan serta berbagai langkah lain yang disesuikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Berbagai langkah adaptasi juga dapat ditawarkan kepada masyarakat seperti perjuangan bantuan kapal penangkap ikan yang lebih besar kepada nelayan untuk menghadapi gelombang besar, bantuan-bantuan bibit tanaman yang unggul dan tahan terhadap perubahan iklim, bantuan alat pemecah ombak kepada masyarakat pesisir, bantuan bibit mangrove (bakau) bahkan janji penyediaan lahan baru kepada masyarakat yang daerahnya diprediksikan akan tenggelam akibat pemanasan global. Selain langkah mitigasi dan adaptasi, perjuangan terhadap produk peraturan daerah (PERDA) yang memihak rakyat, terutama dalam menghadapi perubahan iklim semestinya menjadi perhatian para caleg.

Siapa Segmennya ?

Segmen masyarakat (pemilih) yang menjadi sasaran kampanye tentunya adalah masyarakat yang merasakan dampak langsung dari gejalah perubahan iklim tersebut terutama para nelayan dan petani, yang akibat dari gejala alam tersebut menyebabkan mereka menjadi miskin dan tak berdaya.

Untuk masyarakat perkotaan yang relatif terdidik, selain problem yang disebutkan di atas juga problem perkotaan seperti masalah persampahan, penyediaan air bersih dan penataan ruang terutama taman taman kota, jalur hijau, daerah resapan air serta fasilitas lapangan olahraga merupakan materi yang diprediksikan dapat berpengaruh positif terhadap dukungan masyarakat pemilih.

Langkah positioning yang dapat dilakukan adalah menegaskan kembali kepada masyarakat (segmen) yang anda pilih bahwa anda (caleg) peduli dengan lingkungan dan berjanji jika terpilih nanti siap memperjuangkan janji-janji dalam kampanye dan menempatkan issue lingkungan dalam posisi yang sejajar dengan kebijakan-kebijakan ekonomi. Semoga !

%d blogger menyukai ini: